Project

Profile

Help

Task #8019

closed

Benarkan Divisi Komunikasi PT. IMIP, Dedy Kurniawan sedang melakukan pembohongan publik terkait pernyataan upah pekerja Indonesia dan upah pekerja Tiongkok di PT. IMIP sama?

Added by Wirandi Radjab (wradjab70@gmail.com) from Wirandi Radjab about 4 years ago. Updated almost 4 years ago.

Status:
Closed
Priority:
Normal
Assignee:
Category:
-
Start date:
02/04/2020
Due date:
% Done:

100%

Estimated time:
Company:
Wirandi Radjab
Contact person:
Wirandi Radjab
Additional contact persons:
-

Description

Postingan akun Facebook Serikat Pekerja Industrial Morowali membuat
postingan:
"Dedy Kurniawan, Divisi Komunikasi PT. IMIP sedang melakukan pembohongan
publik dengan menyatakan bahwa upah pekerja Indonesia sama dengan upah
pekerja asal tiongkok karena pada kenyataannya upah pekerja indonesia hanya
3,6 juta utk tahun 2020. Untuk mendapatkan upah tinggi pekerja indonesia
harus kerja lembur itupun tidak merata apalagi jika kita gaji dari pekerja
feronickel yang setiap hari bertaruh nyawa, jangankan 8 juta (minimal)
seperti kata Dedy, 7 juta pun tak sampai bahkan masih sangat jauh dari kata
layak. Apalagi ada PT IMIP memberlakukan pemotongan upah pekerja lewat
skema poin, SKS dls.

STOP melakukan pembohongan Publik, PT IMIP harus mempertanggung jawabkan
pernyataan ini serta segera melakukan pemenuhan hak-hak dasar pekerja
seperti penerapan SOP dan K3 serta mencabut seluruh peraturan-peraturan
siluman pemotongan upah pekerja.

#UpahLayak"
(
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=140465684092474&id=100043871281035
)

Benarkah pernyataan bahwa Dedy Kurniawan, Divisi Komunitas PT. IMIP telah
melakukan pembohongan publik sebagaimana dituliskan dalam postingan diatas?


Files

Also available in: Atom PDF Tracking page