Task #105118
closedTurnBackHoax "Bharada E Divonis Bebas Oleh Ketua Hakim"
100%
Description
From: Rully Nur Septiana Embisa <rullyembisa@gmail.com>
Subject: Bharada E Divonis Bebas Oleh Ketua Hakim
Pesan dari Pelapor:
Sebaiknya janganlah memposting informasi hoax seperti ini, karena akan
menimbulkan dampak yang cukup besar bagi pembacanya. Pada kenyataannya
video berdurasi 5 menit tersebut tidak ditemukan adanya pernyataan
yang menyebut bahwa Bharada E divonis bebas oleh hakim.
======
Isi Hoax :
Sebuah kanal Youtube bernama Harian Informasi mengunggah video
berjudul “Sujud Syukur Puji Tuhan ! Akhirnya Bharada E Divonis Bebas
Oleh Ketua Hakim”. Dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar
seseorang tengah bersujud yang diklaim sebagai Bharada E, serta foto
prosesi pemakanan kepolisian yang terdapat foto Putri Candrawati.
Berdasarkan hasil penelusuran, video berdurasi 5 menit tersebut tidak
ditemukan adanya pernyataan yang menyebut bahwa Bharada E divonis
bebas oleh hakim. Video tersebut berisi permintaan maaf Bharada E
terhadap keluarga Brigadir J saat di persidangan. Selain itu juga
terdapat pernyataan ayah dari Brigadir J yang memaafkan Bharada E.
Sementara itu, penelusuran dilakukan pada bagian thumbnail video yang
memperlihatkan seseorang sedang bersujud bukanlah Bharada E. Gambar
identik ditemukan pada artikel radartvnews.com berjudul “Divonis 22
Hari, Edi Terdakwa Sujud Syukur di Persidangan”. Edi merupakan
terdakwa kasus penganiayaan terhadap seorang siswa SMP Negeri 1 Bandar
Lampung pada 2016 silam.
Foto lain yang memperlihatkan foto prosesi pemakaman kepolisian yang
terdapat foto Putri Candrawati juga merupakan hasil editan. Foto asli
ditemukan pada artikel dimensinews.co.id berjudul “Polres Sarolangun
Gelar Upacara Pemakaman Anggota Polri Yang Meninggal Dunia”.
--
This e-mail was sent from a contact form on TurnBackHoax
(https://www.turnbackhoax.id/lapor-hoax/)
Files
Also available in: Atom PDF Tracking page