Project

Profile

Help

Task #9697

closed

Klarifikasi

Added by Ars Vendi (arsvendi99@gmail.com) from Ars Vendi about 4 years ago. Updated almost 4 years ago.

Status:
Closed
Priority:
Normal
Assignee:
Category:
-
Start date:
03/30/2020
Due date:
% Done:

100%

Estimated time:
Company:
Ars Vendi
Contact person:
Ars Vendi
Additional contact persons:
-

Description

Semua masyarakat yang sudah mempunyai E-KTP mulai 27 maret berhak mendapat
konpensasi sejumlah Rp.1.250,000,- untuk biaya #dirumahaja.

Hal ini berlaku untuk penduduk se Indonesia.
Silahkan daftarkan diri dengan mengisi formulir dibawah ini

https://s.id/ektp-covid19

Apakah pesan yang saya terima ini benar??

Actions #1

Updated by Arief Putra almost 4 years ago , visible to Ars Vendi (arsvendi99@gmail.com) from Ars Vendi

  • Status changed from Open to Closed
  • Assignee changed from Aribowo Sasmito to Arief Putra
  • % Done changed from 0 to 100

KOMPENSASI PEMERINTAH

CEK FAKTA: Benarkah Ada Kompensasi Rp1.250.000 untuk Warga yang di Rumah Aja?
INDOZONE.ID - Di tengah pandemi virus corona, masih ada saja orang yang menyebarkan berbagai hoax mengenai virus ini. Belakangan ini, beredar pesan di aplikasi Whatsapp mengenai kompensasi yang diberikan oleh pemerintah kepada warga Indonesia.
Kompensasi ini diberikan agar warga tetap tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Uniknya, ada beberapa pesan yang beredar dengan narasi serupa, dan perubahan di besaran kompensasi. Kompensasi yang diberikan mulai dari Rp150.000, Rp350.000, dan terakhir naik menjadi Rp1.250.000.
Selengkapnya dapat dilihat di https://www.indozone.id/news/RMsZ1o/cek-fakta-benarkah-ada-kompensasi-rp1-250-000-untuk-warga-yang-di-rumah-aja

Also available in: Atom PDF Tracking page