Project

Profile

Help

Task #86464

closed

[wa] ATURAN PPKM LEVEL 3 SELURUH INDONESIATgl. 24 Des 21 s.d 02 Jan 2022.1. Tidak boleh ada pe...

Added by Harry Sufehmi over 2 years ago. Updated over 2 years ago.

Status:
Closed
Priority:
Normal
Assignee:
-
Start date:
11/23/2021
Due date:
% Done:

0%

Estimated time:
Company:
-
Contact person:
-
Additional contact persons:
-

Description

Request for fact check about

ATURAN PPKM LEVEL 3 SELURUH INDONESIA
Tgl. 24 Des' 21 s.d 02 Jan' 2022.

1. Tidak boleh ada pesta kembang api, pawai, arak-arakan dan kegiatan yg berpotensi menimbulkan kerumunan.
2. Tidak boleh melaksanakan pulang kampung (mudik).
3. Tidak diperbolehkan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru.
4. Fasilitas umum termasuk alunĀ² dan lapangan ditutup.
5. Pelaku perjalanan memakai transportasi umum minimal hrs sdh vaksin dosis pertama.
6. ASN, TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang cuti dan memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru.
7. Kegiatan ibadah dibuka dg kapasitas maksimal 50%.
8. Bioskop dibuka dg kapasitas pengunjung maksimal 50%.
9. Kafe, tempat makan dan restorant dibuka dg ketentuan pengunjung hanya 50% dari kapasitas yg ada.
10. Pusat perbelanjaan dan Mall dibuka dg syarat maksimal kapasitas pengunjung hanya 50%, mematuhi protkes dan tutup pukul 21.00 Wib.
(Matranews 01. 19/11/21)

Click or copy-paste the url below in your browser to notify or invalidate the request.

Invalidate Request: https://kalimasada-1.turnbackhoax.id/menu-kalimasada/process.php?invalidate=64435

Notify Requesters: https://kalimasada-1.turnbackhoax.id/menu-kalimasada/process.php?notify=64435

From Cekfakta Kalimasada Whatsapp.

Actions #1

Updated by Harry Sufehmi over 2 years ago

  • Status changed from Open to Closed

Also available in: Atom PDF Tracking page