Project

Profile

Help

Task #839

closed

TurnBackHoax "HAPUS SURAT PENGANTAR"

Added by Harry Sufehmi over 5 years ago. Updated almost 5 years ago.

Status:
Closed
Priority:
Normal
Assignee:
-
Category:
-
Start date:
11/07/2018
Due date:
% Done:

100%

Estimated time:
Company:
djoenar@gmail.com
Contact person:
Djoenar
Additional contact persons:
-

Description

From: yunarsono <>
Subject: HAPUS SURAT PENGANTAR

Pesan dari Pelapor:

apakah ini hoax ? mohon di telusuri, sangat meresahkan masyarakat

terima kasih

======
Isi Hoax :

HAPUS SURAT PENGANTAR

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2018
yang disahkan pada tanggal 18 Oktober 2018
menyatakan bahwa pembuatan dokumen kependudukan tidak lagi memerlukan
surat pengantar, baik dari RT, RW, Kelurahan maupun Kecamatan.
Langsung mengurus ke Dispendukcapil.

■ Kartu keluarga (KK) baru :
Hanya butuh surat nikah dan keterangan pindah alamat bagi anggota baru.
■ KK perubahan :
Hanya butuh KK lama dan surat pernyataan perubahan.
■ E-KTP baru :
Cukup KK.
■ Perubahan e-KTP :
Butuh KK dan surat keterangan pindah.
■ Akta kelahiran :
Butuh surat keterangan lahir, buku nikah, KK dan e-KTP.
■ Akta kematian :
Hanya butuh surat kematian.

(Jawa Pos, 5 November 2018).

--
This e-mail was sent from a contact form on TurnBackHoax
(https://www.turnbackhoax.id/lapor-hoax/)


Files

screnshoot.jpg (102 KB) screnshoot.jpg Harry Sufehmi, 11/07/2018 04:24 AM
Actions #1

Updated by Anonymous almost 5 years ago

  • Status changed from Open to Closed
  • Assignee set to Anonymous
  • % Done changed from 0 to 100

Also available in: Atom PDF Tracking page