Project

Profile

Help

Task #8214

closed

Pembuatan SIM kolektif

Added by Patonipatoni4511 Patoni (patonipatoni4511@gmail.com) from Patoni about 4 years ago. Updated almost 4 years ago.

Status:
Closed
Priority:
Normal
Assignee:
Category:
-
Start date:
02/20/2020
Due date:
% Done:

100%

Estimated time:
Company:
Patoni
Contact person:
Patonipatoni4511 Patoni
Additional contact persons:
-

Description

==================== Teks Hoaks ====================
Info Pembuatan SIM Kolektif

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi
(SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan
tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:

Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 MARET 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia

Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :
Sim B = Rp 150.000,-
Sim A = Rp 75.000,-
Sim C = Rp 50.000,-

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah
Indonesia.

Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap
kabupaten/kota seluruh Indonesia

Demikian dan terima kasih.

Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.

===================== Pesan =======================
Mohon di tindak lanjuti orang yang menyebarkan berita bohong itu.. ====================================================
Category: kompas ====================================================
Actions #1

Updated by Arief Putra almost 4 years ago , visible to Patonipatoni4511 Patoni (patonipatoni4511@gmail.com) from Patoni

  • Status changed from Open to Closed
  • Assignee changed from Aribowo Sasmito to Arief Putra
  • % Done changed from 0 to 100

[HOAKS] Pembuatan SIM Kolektif
Telah beredar pada grup jejaring sosial Facebook informasi tertang pembuatan surat izin mengmudi yang dilakukan kolektif dikabupaten kuningan, tertulis dalam informasinya bahwa “pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes”. Tercantum juga informasi terkait tempat, waktu, syarat administrasi dan biaya pembuatan sim sesuai dengan kategori sim yang dibuat.

Faktanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif tetap harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan dan harus mengikuti tes. Informasi ini tidak memiliki sumber yang kredibel dan kejelasan terkait informasi inipun tidak ditemukan.
Selengkapnya dapat dilihat di https://www.kominfo.go.id/content/detail/16251/hoaks-pembuatan-sim-kolektif/0/laporan_isu_hoaks

Also available in: Atom PDF Tracking page