Project

Profile

Help

Task #4583

closed

Lapor Konten Hoax dan Pencemaran Nama Baik

Added by Adhika Devi Krisna (dhika.bgi@gmail.com) from Deen Bagus almost 5 years ago. Updated almost 4 years ago.

Status:
Closed
Priority:
Normal
Assignee:
Category:
-
Start date:
05/02/2019
Due date:
% Done:

100%

Estimated time:
Company:
Deen Bagus
Contact person:
Adhika Devi Krisna
Additional contact persons:
Aduankonten Aduankonten, Humas , Cybercrime cybercrime@polri.go.id, Ismail Cawidu, Gatot B, Divhumas , Noor Iza

Description

Dear Kominfo,

Mohon ditindak lanjuti konten negatif berikut.

Isi Konten :
Pemberitaan tentang Yusril Ihza Mahendra, yang mengatakan "Quick Count
hanya untuk menggiring opini"

Pengunggah 1 / Terlapor 1 :
Nama Akun : Putra Makking
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=116601836204014&id=100035625954058

Pengunggah 2 / Terlapor 2 :
Nama Akun: Jaenudin Naciroo
https://m.facebook.com/groups/226126762793?view=permalink&id=10156346004137794&fs=1&focus_composer=0

Terlapor 3 :
Admin dan Moderator Group Facebook "Gus Dur Sang Guru Bangsa"
https://m.facebook.com/browse/group/members/?id=226126762793&start=0&listType=list_admin_moderator&ref=m_notif&notif_t=group_comment_mention

Pelapor :
Nama: Adhika Devi Krisna
Alamat: Trenggalek, Jatim.

Alasan Pelaporan:
Kedua akun tersebut terbukti dengan sengaja melakukan pelanggaran UU ITE
dan melanggar KUHP pasal pencemaran nama baik, dengan menyebarkan berita
HOAX / disinformasi yang menyesatkan, serta mencemarkan nama baik dengan
menuduhkan sesuatu hal terkait pernyataan Yusril Ihza Mahendra, dengan
melakukan screen shot halaman berita dari nasional.kompas.com , yang pada
faktanya berita tersebut dimuat tanggal 10 April 2014. Yang kemudian
menambahkan narasi, agar seakan-akan berita tersebut merupakan berita baru.
https://nasional.kompas.com/read/2014/04/10/2224311/Yusril.Quick.Count.Hanya.untuk.Menggiring.Opini

Kemudian pelaku pengunggah 1 (Putra Makking) menandai teman akun
Facebooknya, dan telah dibagikan sebanyak 1601 kali.

Selanjutnya pelaku 2 (Jaenudin Naciroo), melakukan screen shot halaman
posting dari pelaku 1 (Putra Makking), lalu disebarluarkan melalui Group
Facebook "Gus Dur Sang Guru Bangsa"

Demi memerangi fitnah massal yang masif di media sosial, khususnya di
Facebook, saya memohon agar Kominfo menindak para pelaku, dan memblokir
group "Gus Dur Sang Guru Bangsa", karena hanya digunakan untuk menyebar
berita bohong, serta melakukan propaganda politik kelompok tertentu.
Kemudian Admin dan Moderator group tersebut telah mencemarkan nama baik
Almarhum Gus Dur, dengan menggunakan nama beliau sebagai nama Group, namun
tidak mencerminkan nilai kebaikan sebagai pemersatu bangsa dan justru
memicu terjadinya konflik sosial.

Begitu juga kedua akun tersebut dan Group Facebook "Gus Dur Sang Guru
Bangsa" turut mencemarkan nama baik Yusril Ihza Mahendra dengan
memberitakan hal yang tidak benar.

Demikian laporan saya, mohon konten bisa dihapus, serta pemilik akun
beserta Admin dan Moderator bisa ditelusuri dan ditindak secara hukum,
karena telah melanggar UU ITE dan KUHP Pencemaran Nama Baik.

Terima kasih.

Note: Bukti screen shot terlampir

Regards,

Adhika Devi Krisna
------------------------------
Penggiat Sosmed
Masyarakat Anti Hoax dan Fitnah


Files

Actions #1

Updated by Arief Putra almost 4 years ago

  • Status changed from Open to Closed
  • Assignee changed from Aribowo Sasmito to Arief Putra
  • % Done changed from 0 to 100

Also available in: Atom PDF Tracking page