Project

Profile

Help

Task #162

closed

TurnBackHoax "account Ida Hadijah (Bunga Desa) di Facebook"

Added by WordPress (wordpress@turnbackhoax.id) from Helen Sufehmi almost 7 years ago. Updated almost 7 years ago.

Status:
Closed
Priority:
Normal
Assignee:
-
Category:
-
Start date:
02/13/2018
Due date:
% Done:

0%

Estimated time:
Company:
Helen Sufehmi
Contact person:
Mbilung
Additional contact persons:
WordPress

Description

From: Condro Bawono <>
Subject: account Ida Hadijah (Bunga Desa) di Facebook

Pesan dari Pelapor:

unggahan tentang "Megawati minta pemerintah tiadakan adzan di masjid, karna suaranya berisik" sudah dishare oleh lebih dari 2000 Facebooker ...

antara lain oleh account Euiss Mariam ...
ini link account "korban" hoax tersebut :
https://web.facebook.com/euiss.mariam.56?pnref=friends.search

padahal, pemillik account "korban" hoax (yang kemudian ikut menyebarkan hoax) tersebut adalah ASN / PNS (bisa dilihat di foto-fotonya yang berseragam PNS pemda) ...

======
Isi Hoax :

banyak teks hoax di account itu ... misalnya pada unggahan tentang "Megawati minta pemerintah tiadakan adzan di masjid, karna suaranya berisik"

ini link account tersebut :
https://web.facebook.com/ida.hadijah.756?hc_ref=ARRUnl5drxY7oUIdoszMotWm1FDfO3CEC-hVQiHfYeDqjw3uYZrNr6YXjtye4ZPiolw

--
This e-mail was sent from a contact form on TurnBackHoax (https://www.turnbackhoax.id/lapor-hoax/)


Files

IdaHadijah.jpg (234 KB) IdaHadijah.jpg Anonymous, 02/13/2018 08:24 AM
EuisMariam.jpg (121 KB) EuisMariam.jpg Anonymous, 02/13/2018 08:24 AM
Actions #1

Updated by Anonymous almost 7 years ago

  • Status changed from Open to Closed

https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/598718253794047/

"Penjelasan:
Isu Megawati Soekarnoputri, Mantan Presiden RI kelima dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk melarang azan berkumandang muncul dalam portal med1a-terpercaya.blogspot.co.id pada tanggal 10 Februari 2018. Pada portal tersebut, digunakan judul “MEGA WATI MINTA PEMERINTAH TIADAKAN ADZAN DI MASJID, KARNA SUARANYA BERISIK” dan logo dari salah satu media nasional, yakni Media Indonesia.
Isu tersebut pun berhasil tersebar di dua akun, yakni akun atas nama Fakh Fakhruddin dan akun Joherol. Pada akun Fakh membuat postingan dengan menyertakan link beritanya. Sedangkan, akun Joherol membuat postingan dengan narasi provokatif tanpa disertai link beritanya.
Ketika membaca isi beritanya dalam portal med1a-terpercaya.blogspot.co.id, ternyata tidak ada satupun pernyataan Megawati Soekarnoputri yang dituliskan. Di dalam artikel hanya ada pernyataan dari salah satu politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari. Adapun, substansi pernyataan Eva tersebut perihal pendapatnya terhadap kasus kerusuhan di Tanjung Balai pada Juni 2016.
Di dalam berita yang ada dalam portal portal med1a-terpercaya.blogspot.co.id, pernyataan Eva tersebut berasal dari pemberitaan Tempo.co pada Tanggal 1 Agustus 2016. Di dalam berita berjudul “Eva Sundari: Orang Memprotes Speaker Masjid Bukan Kejahatan” tidak dikutip secara keseluruhan, hanya diambil beberapa bagian di awal berita tersebut. Selebihnya, terlihat banyak tambal sulam beberapa bagian berita dari portal lainnya.
Selebihnya, tidak ada pernyataan Megawati, PDIP, ataupun Eva yang meminta Pemerintah Indonesia melarang berkumandangnya azan. Jadi, secara konteks judul dan isi sudah tidak ada korelasinya.
Perihal peristiwa di Tanjung Balai, secara kronologis disebabkan persoalan bertetangga, yakni adanya keberatan atas volume suara azan di masjid. Dilansir dari Tribunnews, kasus itu terjadi lantaran adanya protes Meliana, warga Jl Karya Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota, Tanjung Balai, Sumatera Utara, terhadap suara azan yang dikumandangkan di Masjid Al Maksum Jl Karya. Berikuti kutipan kronologisnya:
[…]Persoalan bermula dari adanya keluhan seorang warga bernama Meliana (41), warga Jl Karya Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota, Tanjung Balai, Sumatera Utara terhadap suara azan yang dikumandangkan di Masjid Al Maksum Jl Karya.
Sebelum kericuhan meledak, Meliana mendatangi nazir masjid menyampaikan keluhannya. Ia merasa terganggu dengan suara azan yang dikumandangkan pihak masjid.
"Setelah oknum tadi menyampaikan keluhan, pihak masjid kemudian mendatangi kediaman wanita bernama Meliana (setelah salat Isya).
Lalu, karena timbul keributan, pihak kepala lingkungan dan kelurahan setempat yang kooperatif kemudian membawa masing-masing pihak ke polsek setempat untuk dimediasi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Sabtu (30/7/2016).
Di tengah mediasi, warga yang mendapat informasi lantas berkumpul di depan polsek.
Entah bagaimana, jumlah warga semakin bertambah dan bergerak ke Vihara Juanda yang berjarak sekitar 500 meter dari Jl Karya dan kemudian melakukan pengerusakan.
"Dari informasi sementara, vihara di Pantai Amor terbakar. Kemudian, turut dibakar tiga unit kelenteng serta 3 unit mobil dan tiga unit sepeda motor," kata Rina.
Selain itu, kata Rina, ratusan warga turut merusak barang-barang di dalam kelenteng Jl Sudirman. Kemudian, di Jl Hamdoko barang di dalam kelenteng dirusak dan praktik pengobatan dihancurkan serta satu unit motor nyaris dibakar.
Di Jl KS Tubun, massa merusak barang-barang yang ada dalam kelenteng dan satu unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jl Nuri.
Di Jl Imam Bonjol masyarakat membakar barang-barang yang ada dalam satu vihara.
Kemudian, di Jl WR Supratman massa merusak isi bangunan yayasan sosial dan merusak tiga unit mobil.
Di Jl Ahmad Yani, massa merusak pagar vihara. Serta di Jl Ade Irma, massa membakar barang-barang yang ada dalam satu unit kelenteng.[…]
Peristiwa itu sudah berakhir, dengan ditangkapnya dua provokator kerusuhan. Dilansir dari Merdeka.com, Meliana dan dua provokator yang tertangkap, yakni Budi Herianto dan Aldo sudah mengutarakan permohonan maaf secara terbuka. Berikut kutipan beritanya:
[…]Sisi Meiliana (41), warga yang menegur suara azan sehingga memicu kerusuhan SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, meminta maaf kepada publik. Dua orang yang disangka sebagai provokator dan pelaku pembakaran dalam peristiwa itu juga menyampaikan hal serupa.
Permintaan maaf disampaikan Meiliana di Mapolres Tanjungbalai, Kamis (4/8) malam. Didampingi suaminya, Liam Tiu (51), perempuan itu menyampaikan penyesalan mendalam di hadapan Wali Kota Tanjung Balai, Syahrial, dan sejumlah pimpinan institusi wilayah setempat.
"Saya mau minta maaf pak kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Tanjungbalai atas kesalahpahaman yang saya perbuat. Saya minta maaf sedalam-dalamnya. Kami minta maaf ya pak," kata Meiliana.
Permintaan maaf itu disampaikan Meiliana berulang-ulang. Dia juga memohon maaf kepada masyarakat muslim di Indonesia.
"Dari lubuk hati saya paling dalam, saya meminta maaf," ucapnya.
Meiliana berharap agar warga Kota Tanjungbalai dapat kembali rukun dan damai.
"Semoga Kota Tanjungbalai ini bisa hidup rukun dan damai seperti sedia kala, supaya hidup rukun bertetangga ya pak," ucapnya.
Saat ditanya wartawan, Meiliana menyatakan tidak akan pindah dari Kota Tanjungbalai. Dia berkeinginan tetap tinggal di rumah di Jalan Karya yang telah didiaminya selama 8 tahun.
Sebelumnya, dua tersangka provokator dalam kerusuhan itu, Budi Herianto dan Aldo, juga menyampaikan permohonan maaf.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Tanjungbalai atas insiden 29 Juli yang lalu, dalam perusakan rumah-rumah ibadah. Kami berjanji ini tidak akan terulang lagi," ucap Budi.
Permintaan maaf juga disampaikan di Mapolres Tanjungbalai dan di hadapan Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial. Dia dan sejumlah pimpinan instansi daerah lainnya memang datang ke lokasi itu untuk bertemu dengan tersangka.
Walaupun permintaan maaf sudah disampaikan, proses hukum tetap dilanjutkan.[…]
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka isu Megawati Soekarnoputri meminta Pemerintah Indonesia meniadakan kumandang azan adalah tidak benar. Adapun, pernyataan Eva Kusuma Sundari yang dikutip dalam pemberitaan di portal med1a-terpercaya.blogspot.co.id tidak dikutip secara keseluruhan.
Selain itu, isu yang diangkat dalam portal tersebut adalah isu lama terkait kerusuhan di Tanjung Balai tahun 2016. Dengan demikian, isi pemberitaan tersebut termasuk disinformasi dan hasut."

Also available in: Atom PDF Tracking page